Ini 6 Syarat Supaya Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji 2022

 


Detikknows - Seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker, ada 6 syarat bagi penerima BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp 1 juta atau BSU 2022 yang harus dipenuhi :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp 3,5 juta ke bawah
  3. Masih tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
  5. Pekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
  6. Punya rekening bank yang masih aktif
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini proses pencairan BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp 1 juta tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Jika tercatat sebagai penerima, BLT subsidi gaji 2022 akan disalurkan pemerintah melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat subsidi gaji ini masih dapat mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening baru. Adapun pembukaan rekening baru ini akan dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kemnaker.

Rekening baru ini nantinya akan dibuatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau BSI (khusus wilayah Aceh). Selanjutnya yang perlu dilakukan oleh penerima bantuan adalah segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan dana BLT subsidi gaji 2022 Rp 1 juta.

Dikabarkan BLT Subsidi upah atau gaji ini akan segera cair dalam waktu dekat di bulan Juni ini. BLT gaji Rp 1 juta ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia


Jadi, bagi yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp 1 juta atau bukan, maka kalian dapat mengecek secara langsung melalui situs atau laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Demikian diinformasikan. Semoga bermanfaat. Saran dan Kritik dapat ditinggalkan dalam kolom komentar. Terima Kasih.


Comments

Popular posts from this blog

Profil Pendeta W.T.P. Simarmata